Saturday, 21 March 2009
Berbagi Urusan Air-Kutukan
Oleh Herman Hermit
(Dalam rangka menyambut Hari Air Sedunia ke-17, 22 Maret 2009: Transboundary water: shared water—Shared opportunities)
Akan halnya api, air di “tangan” manusia bisa menjadi berkah atau kutukan. Tidak akan ada kehidupan tanpa air, yang menjadi salah satu syarat utama sebuah planet bisa didiami makhluk hidup seperti Bumi. Hingga saat ini baik astronom maupun astronot belum berhasil menemukan planet lain sejenis Bumi di berbagai sistem Tata Surya. Saking pentingnya air, situs internet Departemen Sumberdaya Air RRC dalam rangka menyongsong Hari Air Sedunia ke-17 (World Water 22 Maret 2009), misalnya, memasang poster provokatif: “Tanpa keberlanjutan sumberdaya air tidak mungkin ada keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi”. Jelas itu mengisyaratkan berkah-air.
Sedangkan air sebagai kutukan menampakkan diri dalam bentuk antara lain banjir dan tanah longsor. Jawa Barat sebagai “lumbung” air pun tak terkecuali terbiasa mengalami air-kutukan itu. Tapi mungkin dasar masyarakat Sunda yang mempunyai pepatah Kacai jadi saleuwi, kadarat jadi salebak (orang Sunda mahir melakukan penyesuaian diri dengan lingkungan baru), maka banjir dan longsor pun malah dijadikan obyek dan tantangan untuk kemampuannya dalam menyesuaikan diri. Lihatlah bagaimana masyarakat di kawasan Baleendah atau Majalaya di Kabupaten Bandung yang memang langganan terkena banjir enggan pindah lokasi permukiman (resettlement). Kita bisa memaklumi dan memahaminya. Masyarakat Jawa Barat takut jauh dari air (sungai dan kolam). Masalahnya, bagaimana kita bisa berbagi rasa sekaligus berbagi karsa dan karya dengan mereka yang dengan terpaksa menganggap kedatangan air-kutukan seperti banjir dan longsor tersebut sebagai rutinitas kalender tahunan?
Jawaban sementaranya tentu adalah berbagi urusan air di antara kita. Secara teknologis urusan penanganan air dalam perspektif air-kutukan dapat dibedakan antara pendekatan vegetasi dan pendekatan konstruksi. Pendekatan vegetasi mencakup antara lain pembukaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau kawasan. Sedangkan pendekatan konstruksi antara lain adalah pembangunan/pemeliharaan situ-situ atau empang-empang di kawasan/daerah aliran sungai. Konon, untuk meredakan amukan banjir rutin di Kota dan Kabupaten Bandung saja dengan pendekatan konstruksi ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ITB telah menghitung akan diperlukan biaya Rp 2,5 Triliun! Sedangkan dengan pendekatan vegetasi saya kira akan lebih mahal dan lebih panjang prosesnya.
Karena memang sebagian topografinya di bawah permukaan air laut, negeri Belanda memang dikenal yang paling jagoan menangani potensi air-kutukan, melalui teknologi pompanisasi air permukaan ke laut. Teknologinya sebetulnya terbilang sederhana, akan tetapi juga mahal dan memerlukan disiplin tinggi untuk mengolah air permukaan buangan sebelum dipompakan ke laut. Sekurangnya diperlukan displin memilah-milah air dan sampah yang terbawa air selain disiplin dalam pengelolaan sampah. Nah, untuk urusan sampah saja pada umumnya kita keteteran. Coba saja amati penampakan banjir di Baleendah dan Majalaya, bukan hanya berupa air dan lumpur, tapi juga sampah-sampah yang hanyut kesana-kemari tak tentu arah dengan volume yang mencolok.
Urusan penanganan air-kutukan dengan pendekatan teknologi sebetulnya sudah cukup tersedia resep-resepnya. Namun resep-resep penanganan air-kutukan dengan pendekatan ekonomi dan budaya tampaknya belum tersedia di negeri kita ini, termasuk dalam masyarakat Sunda di Jawa Barat ini. Air memang amat lekat dengan budaya Sunda, akan tetapi tidak termasuk air-kutukan itu.
Dengan pendekatan ekonomi, bisa ditelusuri siapa pelaku pembangunan yang banyak menyumbang faktor eksternal penyebab banjir dan longsor. Misalnya, mereka adalah para pengembang perumahan, industri, perusahaan penambangan, dan sterusnya, yang dalam bahasa teknis ekonomi mereka tergolong “para pemangku kepentingan yang diuntungkan” (beneficiaries) dalam eksploitasi lingkungan. Tentu saja kepada merekalah alamat yang pas untuk dimintakan kompensasi finansialnya secara adil berupa user fee lingkungan. Jadi, jangan hanya berupa retribusi air kotor dan retribusi sampah yang secara pukul rata dikenakan kepada setiap rumah tangga melalui pembayaraan PDAM atau PLN. Sebab, jangan-jangan malah para rumah tangga pembayar setia retribusi air kotor dan retribusi sampah itu tergolong apa yang dalam bahasa teknis ekonomi termasuk “para pemangku kepentingan dirugikan” (loosers). Dengan demikian mungkin uang Rp 2,5 Triliun yang dibutuhkan untuk penanganan air banjir di Kabupaten dan Kota Bandung seperti yang pernah dihitung LPPM ITB itu bisa segera terhimpun/termobilisasi, dengan prinsip “banjir dan longsor mesti dibiayai oleh para pengambil keuntungan (benneficiaries) dari eksploitasi lingkungan”.
Bagaimana dengan penanganan air-kutukan melalui pendekatan budaya? Mungkin para budayawan lebih tahu mengenai strategi budaya ini. Yang jelas, banjir dan longsor sebagai perwujudan nyata air-kutukan bukanlah seni pertunjukan yang enak ditonton. Misalnya, bagaimana isu-isu strategis banjir dan longsor ini menjadi gerakan budaya yang dipelopori oleh para pesohor di berbagai bidang seni-budaya: pelukis, pemusik, artis sinetron, LSM dan politikus. Selain itu sebetulnya urusan penanganan air-kutukan termasuk lingkup penyehatan lingkungan dalam perspektif Go Green. Bukankah kita sering merasa bangga mengenakan kaus atau pakaian berlogokan Go Green? Sayang, go green sebagai life style kelas menengah masih terkesima kepada isu-isu global yang lebih mengesankan painting the sky seperti Stop Global Warming, padahal lapisan ozon yang bolong di langit jelas-jelas tidak mungkin bisa ditambal, tapi banjir di permukaan bumi sebetulnya masih bisa diusir dampaknya.*
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment