Thursday, 5 March 2009

Mencari cara memaknai air dan tanah

Oleh Herman Hermit
(Pernah dimuat di Tribun Jabar edisi Kamis 12 Februari 2009)

Seekor anak ikan bertanya kepada ibunya, “Bu, air itu apa sih?”
Ibu ikan menjawab, “Nak, air itu adalah kalau kamu keluar terlebih dahulu dari air.”
Dua larik/baris di atas adalah lebih kurang bunyi sebuah puisi singkat-padat karya Taufik Ismail yang masih saya ingat yang secara spesial beliau tulis untuk acara “Pameran Teknologi ITB”pada Tahun 1977 di Bandung. Mengherankan, sungguh, air yang notabene lengket dalam kehidupan sehari-harinya belum diketahui maknanya oleh si anak ikan itu. Karena, kata si ibunya ikan, untuk mengerti makna air, mereka harus melihatnya dari luar. Begitukah kita pun dalam memaknai air, yang di tengah kehidupan kita sering menjelma menjadi banjir alias air bah pada musim hujan dan sebaliknya menghilang dari permukaan tanah ataupun dalam tanah pada musim kemarau?
Secara logika ilmiah ataupun logika sederhana, air hanya mempunyai dua perilaku dasar. Pertama, dia berlarian kesana kemari disebabkan gravitasi, oleh karenanya dalam istilah dunia sanitasi lingkungan ada yang bernama “air larian” (running water atau run of water). Kedua, kalau tidak berlarian dia pasti meresapkan diri kedalam tanah, oleh karenanya pula dalam istilah dunia geologi lingkungan ada yang bernama “air tanah” atau “air bawah tanah”, yang bersumber dari air permukaan yang meresap kedalam tanah. Tapi apa kaitan urusannya dengan fenomena banjir, banjir dan banjir bahkan di kawasan perkotaan seperti di Bale Endah Bandung pada bulan Desember lalu atau di DKI Jakarta dan daerah-daerah yang dilewati Sungai Bengawan Solo di Jateng dan Jatim belakangan ini? Juga, apa urusannya dengan fenomena kelangkaan air yang parah pada setiap musim kemarau panjang, hingga sumur-sumur dangkal pun mengering, seperti tahun-tahun kemarin?
Jawabannya tentu bukan sebuah misteri, melainkan hal yang amat dekat bahkan bisa memalukan kita, sebab sebetulnya kita sudah tahu jawabannya. Hanya saja, kita seperti biasa, Kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahulah. Bagaimana air bisa menunaikan perilaku dasar keduanya yakni meresapkan diri kedalam tanah bila hampir seluruh permukaan tanah di kawasan perkotaan tertutup beton atau aspal? Paling tidak, perbandingan ideal antara luas tanah terbangun (built up area) dan luas tanah resapan air sudah semakin tidak kita pedulikan lagi. Daerah-daerah yang tergolong sempadan sungai-sungai pun demikian. Bahkan di bukit-bukit yang permukaan tanahnya pastilah berlereng itu pun air hujan sesampainya di permukaan tanah tak lagi bisa mengimbangi gaya berat bumi. Air tak lagi bisa beristirahat sejenak di Rest Area-nya, dia dipaksa gravitasi untuk langsung berlari meluncur ke daerah-aerah rendah, karena daerah-daerah resapan air (istilah kerennya Catchment Area) sudah pada rusak atau malah bangkrut, seperti halnya ruang-ruang terbuka hijau yang semakin langka bahkan mengalami kebangkrutan seperti taman-taman ataupun hutan dalam kawasan-kawasan perkotaan.
Apa yang meresahkan Pak Heryawan, Gubernur Jabar, sebagaimana yang pernah disitir dan kita baca melalui suatu berita dalam Harian Tribun Jabar belum lama ini, amat sangat masuk akal sekaligus “menyindir” kita. Bahwa air dan tanah sebagai komponen utama lingkungan alamiah yang bisa menjadi bencana banjirdan longsor mesti diperhatikan benar-benar , dan karenanya beliau mengingatkan agar dinas-dinas terkait yang relevan dengan air dan tanah di Jabar saling berkoordinasi dan mempunyai plat form kerja bersama seperti Pusat Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), Dinas Kehutanan, dll yang menurut beliau dinas-dinas yang serumpun dengan PSDA. Untung saya bukan Kepala Dinas atau staf pada dinas-dinas yang disebut-sebut Pak Heryawan itu. Lebih dari itu, untunglah saya juga bukan Gubernur Jabar ataupun Walikota Bandung bahkan bukan Ketua RT di lingkungan tempat tinggal keluarga saya. Tapi, apakah benar dan baik bila saya ataupun Anda yang notabene bukan siapa-siapa bila ditilik dari sudut kekuasaan lantas karenanya tidak perlu memedulikan perilaku air dan tanah di sekitar lingkungan kita?
Yang jelas, kata Ustad dan guru-guru madrasah saya dahulu, bahwa peduli terhadap lingkungan adalah bagian dari iman atau setidak-tidaknya tergolong amal-amalan untuk tabungan di akhirat kelak. Menyesal, saya tidak jadi Ustad atau sekurang-kurangnya meneruskan sekolah madrasahan lebih tinggi lagi, dulu saya malah masuk kuliah ke ITB yang sepatutnya tersindir juga oleh bunyi puisi Taufi Ismail tadi. Tapi, apakah benar dan baik kalau saya ataupun Anda yang notabene bukan Ustadz seperti Pak Achmad Heryawan lantas tidak perlu mengajari anak dan cucu-cicit kita bagaimana sepantasnya kita memperlakukan air dan tanah secara bijak?
Saya ataupun Anda mungkin pernah menegur istri, anak, mantu atau cucu kita yang berperilaku boros air saat mereka mengambil air wudu atau mandi ataupun mencuci sepeda motornya? Sayangnya di tengah “banjir” jumlah Caleg (Calon Legislatif) pada musim menjelang Pemilu ini tidak ada Caleg yang berani sesumbar menjanjikan untuk menyetop banjir dan tanah longsor. Untungnya, saya bukan Caleg, karena tidak punya modal. Tapi apakah benar dan baik bila saya ataupun Anda yang karena bukan Caleg lantas tidak bisa menjanjikan sesuatu yang terkait urusan air dan tanah?
Tentu, saya ataupun Anda pun harus berani mengambil resiko untuk berjanji, minimal kepada anak, mantu dan cucu-cicit kita, bahwa saya ataupun Anda akan mengambil tindakan tegas dan jelas kepada istri, anak, mantu dan cucu-cicit yang ketahuan memboros-boroskan air dan tanah. Kalau kepada tetangga kita sih itu urusan Pa Ketua RT atau Walikota, tetapi kalau menyindir-nyindir sih boleh juga seperti halnya Taufik Ismail menyindir secara indah dan benar kepada orang-orang ITB tahun 1977 di atas. Namun, apakah benar dan baik bila saya ataupun Anda yang notabene bukan penyair lantas tidak bersedia mengeritik siapa pun secara halus? Sekurang-kurangnya mengeritik diri sendiri.
Tentu, saya dan Anda pun harus berani mengeritik, paling tidak mengeritik diri sendiri dan lingkungan dalam keluarga kita, agar selalu berpikir dan berupaya merukunkan perilaku air dan tanah di sekitar kita. Oleh sebab itu, mari kita paling tidak mengingatkan terus Pa Walikota-walikota untuk mengusahakan agar 30% dari luas tanah perkotaan diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH), yang terdiri dari pekarangan rumah/kantor/bangunan, taman-taman kota dan/atau hutan kota, sebagaimana diwajibkan oleh UU 26/2007 tentang Penataan Ruang. Termasuk untuk tidak lupa mengingatkan Pak Walikota Bandung memerhatikan empang-empang atau rencana membuat danau-danau buatan di Bandung Selatan/Timur untuk menyalurkan hasrat dan perilaku dasariah air, yang kalau tidak meresapkan diri maka dia berlarian kesana kemari (baca: banjir). Kasihan air hujan di Bandung, sudah susah meresapkan diri kedalam tanah, masih harus berlarian tanpa harapan adanya rest area di perjalanan atau di muara. Namun, apakah benar dan baik bila saya ataupun Anda yang notabene belum tentu konstituennya partai politik Pa Walikota untuk selalu mengingatkan atau menagih Pak Walikota ataupun Pak Gubernur untuk merukunkan air dan tanah dalam kawasan perkotaan?


No comments:

Post a Comment